KONSTRUKSI MAKNA PERUNDUNGAN PADA MASYARAKAT KAMPUNG CIDAHU
(Studi Fenomenologi Makna Perundungan pada masyarakat di kampung Cidahu Kecamatan Cibiuk Kabupaten Garut)
Abstract
ABSTRACT
This study aims to understand the construction of the meaning of bullying within the community of Kampung Cidahu, Cibiuk District, Garut Regency, and to examine their communication patterns in responding to and addressing bullying cases. Bullying in this village is often perceived as a normal behavior, especially among children, as long as it does not lead to inter-family conflict. This research employs a qualitative approach with Alfred Schutz’s phenomenological method, supported by Peter L. Berger and Thomas Luckmann’s theory of social construction. Data were collected through in-depth interviews, observations, and documentation with ten informants, including child victims, perpetrators, parents of victims, local residents, community leaders, and a teacher.The findings reveal that the community’s interpretation of bullying is shaped through the processes of externalization, objectivation, and internalization, resulting in a permissive shared social reality. Communication patterns in addressing bullying tend to be passive and informal, prioritizing social harmony over victim protection. The lack of literacy and absence of public education on the impact of bullying reinforce the normalization of such behavior. This study recommends implementing culturally-based public education to raise awareness, shift community mindsets, and create a safer social environment for children.
Keywords: bullying, social construction, phenomenology, community communication, Kampung Cidahu
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan memahami konstruksi makna perundungan pada masyarakat Kampung Cidahu, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, serta menelaah komunikasi mereka dalam merespons dan menangani kasus perundungan. Fenomena perundungan di kampung ini sering dipandang sebagai perilaku wajar, khususnya di antara anak-anak, selama tidak menimbulkan konflik antar keluarga. Pendekatan penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan metode fenomenologi Alfred Schutz, didukung teori konstruksi sosial Peter L. Berger dan Thomas Luckmann. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan dokumentasi terhadap sepuluh informan, yang terdiri dari anak korban, pelaku, orang tua korban, warga, tokoh masyarakat, dan guru. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemaknaan perundungan di Kampung Cidahu dibentuk melalui proses eksternalisasi, objektivasi, dan internalisasi, sehingga menjadi realitas sosial bersama yang bersifat permisif. Komunikasi masyarakat dalam merespons perundungan cenderung pasif dan informal, dengan fokus utama menjaga keharmonisan sosial dibanding melindungi korban. Minimnya literasi dan sosialisasi mengenai dampak perundungan memperkuat normalisasi perilaku tersebut. Penelitian ini merekomendasikan perlunya edukasi publik berbasis budaya lokal untuk meningkatkan kesadaran, mengubah pola pikir masyarakat, dan menciptakan lingkungan sosial yang aman bagi anak-anak.
Kata Kunci: Perundungan, Konstruksi Sosial, Fenomenologi, Komunikasi Masyarakat, Kampung Cidahu.
